
Penyerahan SKT Majelis Taklim Narjul Ghufron (Kertonegoro, Jenggawah)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenggawah kembali melaksanakan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada dua majelis taklim di wilayah Kecamatan Jenggawah pada pertengahan Mei 2026. Penyerahan pertama dilakukan kepada Majelis Taklim Zona Masyarakat Qur’any (ZMQ) pada Sabtu (16/05/2026), sedangkan penyerahan kedua diberikan kepada Majelis Taklim Narjul Ghufron pada Minggu (17/05/2026). Penyerahan SKT tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Jenggawah dalam mendukung legalitas sekaligus penguatan pembinaan lembaga keagamaan masyarakat agar semakin tertib secara administrasi dan aktif dalam kegiatan dakwah serta pendidikan keagamaan.
Majelis Taklim Zona Masyarakat Qur’any (ZMQ) sendiri merupakan bagian dari Yayasan Islam Mamba'ul Hikam. Majelis taklim ini hadir sebagai wadah pembinaan masyarakat dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan sehari-hari. Keberadaan ZMQ melengkapi berbagai program pembinaan keagamaan yang sebelumnya juga telah dijalankan oleh Yayasan Islam Mamba’ul Hikam, termasuk kegiatan majelis taklim lainnya yang aktif bergerak di bidang pendidikan dan pembinaan keluarga Islami. Dengan diterimanya SKT dari KUA Jenggawah, diharapkan aktivitas dakwah dan pembinaan yang dilakukan ZMQ dapat semakin berkembang serta menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Penyerahan SKT Majelis Taklim Zona Masyarakat Qur'any (Cangkring, Jenggawah)
Sementara itu, Majelis Taklim Narjul Ghufron yang menerima SKT pada Minggu (17/05/2026) beralamat di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah. Majelis taklim tersebut dipimpin oleh Sri Wahyuni dan telah berdiri sejak tahun 2001. Selama lebih dari dua dekade, Majelis Taklim Narjul Ghufron aktif menjadi sarana pembelajaran agama, pengajian rutin, serta pembinaan spiritual masyarakat sekitar, khususnya kaum ibu. Konsistensi dalam menjalankan kegiatan keagamaan tersebut menjadi salah satu bukti besarnya peran majelis taklim dalam menjaga semangat ukhuwah dan pendidikan Islam di lingkungan masyarakat desa.
Melalui penyerahan SKT kepada kedua majelis taklim tersebut, KUA Jenggawah berharap seluruh lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan Jenggawah dapat semakin tertib administrasi sekaligus terus meningkatkan kualitas pembinaan umat. Legalitas kelembagaan melalui SKT dinilai penting sebagai bentuk pengakuan administrasi negara terhadap keberadaan majelis taklim, sehingga memudahkan koordinasi, pembinaan, maupun pengembangan program keagamaan di masa mendatang. KUA Jenggawah juga mendorong agar majelis taklim terus menjadi ruang edukasi, dakwah, dan penguatan moral masyarakat di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
